Autoini.com – Jakarta odd- EV surge menyoroti bagaimana jalanan kota yang padat telah lama memusingkan para komuter sehari-hari. Dengan berlakunya Peraturan Ganjil-Genap (Ganjil–Genap) Jakarta, pengemudi harus mencocokkan nomor plat nomornya-ganjil atau genap – dengan tanggal untuk menavigasi jalan-jalan utama secara legal selama jam sibuk. Tapi ada twist: kendaraan listrik (EV) secara resmi dikecualikan dari aturan ini.
Pengecualian tersebut menjadi insentif yang kuat bagi banyak rumah tangga di Jakarta untuk mempertimbangkan beralih ke EV. Saat kerepotan lalu lintas dan kesadaran lingkungan meningkat, semakin banyak orang melihat kendaraan listrik sebagai cara cerdas dan tahan masa depan untuk mendapatkan kembali kebebasan mereka di jalan raya-tanpa mengorbankan kenyamanan.

Mengapa Aturan Ganjil-Genap Mendorong Adopsi EV di Jakarta
Kendaraan listrik dikecualikan dari aturan ganjil-genap Jakarta
Di bawah peraturan saat ini, kendaraan listrik menikmati jalur bebas hambatan meskipun pembatasan nomor pelat berlaku. Kebebasan ini-terutama selama jam sibuk-menghilangkan titik stres sehari-hari bagi banyak penumpang dan meningkatkan daya tarik praktis memiliki kendaraan listrik.
BACA JUGA
Jakarta Perluas Transportasi Umum GRATIS: Game-Changer untuk Komuter
Pasar EV di Indonesia sedang booming
- Pada Q1 2025, Indonesia mencatatkan penjualan 27.616 unit EV, naik dari 19.260 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya-tumbuh 43,4%.
- Menurut data industri baru-baru ini, segmen EV tumbuh 49% pada tahun 2025, mencapai sekitar 18% dari total penjualan kendaraan ringan.
- Permintaan tetap kuat meskipun terjadi perlambatan yang lebih luas dalam penjualan kendaraan konvensional di seluruh negeri.
Infrastruktur dan dukungan yang lebih baik untuk pemilik EV
Mendukung tren tersebut, penyedia listrik milik negara meningkatkan infrastruktur pengisian EV secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Selain pengisi daya umum, instalasi pengisian daya di rumah juga melonjak, membuat kepemilikan EV lebih praktis dari sebelumnya.
Insentif pemerintah dan iklim kebijakan yang mendukung
Banyak pembeli di Jakarta — dan di seluruh Indonesia-tertarik pada kendaraan listrik tidak hanya untuk kenyamanan tetapi juga untuk penghematan pajak dan biaya pendaftaran yang signifikan. Di bawah peraturan saat ini:
- Akibatnya, biaya awal dan berulang jauh lebih rendah bagi pemilik EV jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin tradisional.
- Pemilik kendaraan listrik bertenaga baterai (BEV) menikmati pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) sebesar 0%. Ini berarti tidak ada tagihan pajak tahunan, sedangkan mobil konvensional biasanya membayar 1,5–2% dari nilai penilaian kendaraan.
- Saat mendaftarkan EV baru-atau mentransfer kepemilikan-biaya biasa untuk pengalihan hak (BBN-KB) juga dinaikkan menjadi nol.
BACA JUGA
Keringanan Pajak Kendaraan Jakarta: Tidak Ada Lagi Biaya Keterlambatan PKB dan BBNKB
Cuplikan Data: Pertumbuhan EV di Indonesia 2023-2025
| Period | EV Sales (units) | Year-on-Year Growth / Market Share Notes |
|---|---|---|
| Penuh 2024 | ~43.000 unit | Pangsa pasar naik ~60% vs tahun sebelumnya |
| Q1 2025 | 27,616 | Naik 43,4% vs Q1 2024 (19.260) |
| 2025 (YTD Q3) | – | Pangsa EV ~18% dari penjualan kendaraan ringan |
Poin-poin Penting dari Lonjakan EV Ganjil–Genap Jakarta
- EV dibebaskan dari aturan ganjil–genap Jakarta , menawarkan kebebasan praktis sehari-hari.
- Penjualan kendaraan listrik meningkat tajam di seluruh Indonesia – meskipun penjualan konvensional melambat.
- Pertumbuhan infrastruktur mendukung kegunaan dan kenyamanan EV.
- Insentif regulasi semakin meningkatkan daya tarik EV.
- Bagi banyak pengemudi Jakarta, kendaraan listrik tidak lagi hanya ramah lingkungan — mereka memberikan manfaat mobilitas yang nyata.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa yang membuat aturan ganjil-genap di Jakarta menguntungkan bagi pembeli kendaraan listrik?
Karena EV dibebaskan dari pembatasan ganjil-genap, pemilik dapat berkendara tanpa khawatir tentang nomor plat kendaraan pada hari-hari yang dibatasi. Fleksibilitas ini sering kali menjadi faktor penentu bagi orang-orang yang bosan dengan kemacetan lalu lintas harian.
Seberapa kuat adopsi kendaraan listrik di seluruh Jakarta pada tahun 2025?
Pada tahun 2025, pasar kendaraan listrik Indonesia tumbuh sekitar 49%, dengan kendaraan listrik menyumbang sekitar 18% dari seluruh penjualan kendaraan ringan — hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa adopsi kendaraan listrik di Jakarta semakin meluas.
Apakah pertumbuhan penjualan kendaraan listrik di Indonesia memengaruhi warga Jakarta untuk beralih ke listrik?
Tentu saja. Lonjakan tajam penjualan kendaraan listrik secara nasional — didorong oleh insentif, infrastruktur yang lebih baik, dan berbagai keuntungan kebijakan seperti pengecualian ganjil-genap — tercermin dalam meningkatnya minat masyarakat Jakarta terhadap kepemilikan kendaraan listrik.
Kesimpulan
Kebijakan lalu lintas ganjil–genap Jakarta-awalnya dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan – telah menjadi akselerator yang tidak terduga untuk adopsi EV. Dengan membebaskan kendaraan listrik dari pembatasan, kota mengubah keringanan peraturan menjadi manfaat gaya hidup yang nyata. Seiring dengan peningkatan infrastruktur EV dan penjualan nasional yang melonjak, banyak pengemudi Jakarta menemukan bahwa beralih ke EV bukan hanya tentang menyelamatkan planet ini — ini tentang merebut kembali waktu, kenyamanan, dan ketenangan pikiran dalam perjalanan sehari-hari. Bagi mereka yang terjebak kemacetan setiap hari, EV terbukti menjadi pilihan yang cerdas dan tahan masa depan.



















































