Autoini.com – Dalam upaya meringankan kesibukan sehari-hari warga Jakarta sehari-hari, pemerintah DKI Jakarta telah meluncurkan kebijakan baru yang berani yaitu free TransJakarta & Mikrotrans ride di jalur transit utama kota untuk 15 kelompok sasaran. Diumumkan beberapa hari yang lalu, inisiatif ini-diformalkan berdasarkanPeraturan Gubernur (Pergub) No. 33 tahun 2025-mencakup segala hal mulai dari bus TransJakarta yang ramai hingga kereta MRT dan LRT yang ramping, termasuk layanan feeder Mikrotrans yang praktis. Inimerupakan dorongan tepat waktu di tengah meningkatnya biaya hidup, yang bertujuan untuk memangkas biaya transportasi dan mendorong kebiasaan bepergian yang lebih ramah lingkungan.
Pada intinya, program ini mensubsidi tarif menjadi nol untuk pengendara yang memenuhi syarat, membantu keluarga menghemat hingga ratusan ribu rupiah setiap bulannya. Meskipun Mikrotrans telah gratis untuk semua sejak diluncurkan sebagai penghubung ‘last-mile’, pembaruan ini mengesampingkan biaya tetap standar sebesar Rp 3.500 secara keseluruhan untuk kualifikasi. Tujuannya? Mencapai 95% cakupan angkutan umum di Jakarta padaakhir tahun, mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi di ibu kota yang luas ini.
BACA JUGA
Keringanan Pajak Kendaraan Jakarta: Tidak Ada Lagi Biaya Keterlambatan PKB dan BBNKB
Siapa yang Memenuhi Syarat? 15 Grup yang Memenuhi Syarat
Tidak semua orang mendapat izin masuk gratis, tetapi daftarnya sangat luas, memprioritaskan anggota komunitas yang rentan dan esensial. Berikutrincian lengkapnya, berdasarkan pedoman regulasi:
| Grup | Rincian Kunci |
| 1. Mahasiswa (Peserta Didik) | Pemegang kartu Jakarta Pintar Plus atau Jakarta Mahasiswa Unggul. |
| 2. Penerima Bantuan Sosial (Penerima Bansos) | Penerima terdaftar yang disetujui oleh Gubernur. |
| 3. Warga Rusunawa | Warga DKI di apartemen bersubsidi pemerintah; mencakup seluruh rumah tangga melalui kartu keluarga (KK). Mengajukan permohonan melalui Bank DKI. |
| 4. Aktivis PKK | Pimpinan dan anggota program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan lingkungan. |
| 5. Pegawai Pemerintah Non-PNS (PJLP & Non-ASN) | Termasuk petugas pelayanan masyarakat (PPSU), karyawan harian, staf kontrak, dan penyedia layanan publik. |
| 6. Pegawai Negeri Sipil & Pensiunan (ASN & Pensiun) | Seluruh pegawai dan pensiunan pemprov DKI. |
| 7. Penyandang Disabilitas (Penyandang Disabilitas) | Diverifikasi melalui jalur resmi. |
| 8. Senior (Lansia) | Warga DKI berusia 60 tahun ke atas. |
| 9. Veteran Indonesia | Pahlawan nasional yang terhormat. |
| 10. Karyawan Sektor Swasta (Karyawan Swasta) | Pekerja berpenghasilan hingga Rp 6,2 juta per bulan (1,15 x Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025). Harus memegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). |
| 11. Pendidik Anak Usia Dini | Guru dan staf PAUD terdaftar dan bekerja di DKI. |
| 12. Penjaga Tempat Ibadah | Pengurus aktif masjid, gereja, kuil, dll., terdaftar di badan-badan seperti Dewan Masjid Indonesia. |
| 13. Penduduk Kepulauan Seribu | Semua penghuni wilayah administrasi Kepulauan Seribu. |
| 14. Pemantau Kesehatan Masyarakat & Pemimpin Pemuda | Termasuk pemantau tempat perkembangbiakan nyamuk (Juru Pemantau Jentik), anggota kelompok pemuda Karang Taruna, dan peserta PKK Dasawisma. |
| 15. Anggota Militer Indonesia (TNI) | Personel aktif. |
Tunjangan ini berlaku di seluruh kota, dengan perjalanan yang berlaku selama enam bulan pada awalnya dan dapat diperpanjang setelah verifikasi data agar semuanya tetap adil dan tepat sasaran.
Sorotan pada Karyawan Swasta: Tiket Anda menuju Penghematan
Jika Andaseorang pekerja swasta yang bekerja di bawah batas gaji Rp 6,2 juta itu, ini bisa menjadi penghemat dompet yang nyata. Andasekarang menjadi bagian dari campuran, tetapi Andamemerlukan KPJ untuk membukanya. Kelayakan sangat mudah: KTP Jakarta, pekerjaan di provinsi tersebut, dan bukti bahwa Andaadalah pencari nafkah utama atau tanggungan pendukung. Selain transit gratis, pemegang KPJ mendapatkan tambahan seperti voucher makanan dan bantuan sekolah untuk anak-anak.
Desas-desus itu nyata-media sosial menyala dengan kegembiraan, dari para pekerja kantoran berbagi ‘akhirnya, tidak ada lagi tarif ojek!’untuk keluarga berencana lebih mudah menjalankan sekolah. Inidiproyeksikan akan menguntungkan ribuan orang, terutama di daerah padat lalu lintas seperti Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA
Wuling Cortez Darion EV 7 Tempat Duduk dan MPV PHEV mulai Rp356 Juta
Cara Mendapatkan Kartu Tumpangan Gratis Anda: Langkah demi Langkah
Memulai sebagian besar online dan tidak merepotkan, meskipun membutuhkan sedikit dokumen. Fokus pada dua kartu: KPJ untuk verifikasi, lalu Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk wahana yang sebenarnya.
Untuk Pegawai Swasta (KPJ Terlebih Dahulu):
- Kumpulkan dokumen: salinan KTP dan kartu keluarga( KK), NPWP, slip gaji terbaru, dan surat keterangan kerja pemberi kerja.
- Unduh dan lengkapi formulir di bit.ly/formatkpj.
- Email semuanya ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id (cc:kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com ).
- Kunjungi Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans atau Sudin) setempat untuk pengajuan jika diperlukan.
- Tunggu verifikasi—setelah disetujui, buka rekening Bank DKI (min. Deposit Rp 50.000).
- Ambil KPJ Anda di tempat yang diberitahukan.
Kemudian, Ajukan KLG:
- Kunjungi layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.
- Pilih ‘Kartu Baru’ dan masukkan detail Anda (NIK, telepon, dll.).
- Unggah pindaian KPJ, KTP, dan bukti kelayakan.
- Kirim dan lacak status melaluialat ‘Cek Status’ situs menggunakan NIK Anda.
- Kumpulkan di kantor kecamatan Anda atau melalui kartu pengiriman lokal yang diluncurkan melalui jaringan lingkungan.
Kiat pro: Gunakan aplikasi TransJakarta untuk perencanaan rute dan pelacakan waktu nyata. Semua tap tanpa uang tunai melalui integrasi JakLingko, dengan batas multi-ride harian sebesar Rp 5.000 untuk pengguna non-free sebagai cadangan.
Mengapa Ini Penting Sekarang
Diluncurkan pada 6 November, kebijakan TransJakarta & Mikrotrans gratis bukanhanya tentang bus—initentang membangun Jakarta yang lebih terhubung dan terjangkau. Dengan verifikasi setiap enam bulan, ia tetap bertanggung jawab saat berkembang. Pengguna awal melaporkan perjalanan yang lebih lancar dan lebih sedikit stres, dan pejabat seperti Kepala Transportasi Syafrin Liputo menekankanbahwa ‘ bantuan yang ditargetkan untuk mereka yang paling membutuhkannya.’
Jika Andamemenuhi syarat, janganmenunggu-ambil KPJ itu dan tekan rel bebas tarif.
FAQ
Siapa saja yang bisa naik TransJakarta dan Mikrotrans gratis pada tahun 2025?
Sebanyak 15 kelompok yang memenuhi syarat, meliputi pegawai swasta berpenghasilan hingga Rp 6,2 juta/bulan (dengan KPJ), pelajar, lansia, pegawai negeri sipil, penyandang disabilitas, penghuni Rusunawa, dan lainnya yang tercantum dalam Pergub 33/2025.
Apakah Mikrotrans masih gratis untuk semua orang, atau hanya untuk golongan tertentu?
Mikrotrans tetap gratis sepenuhnya bagi semua penumpang yang menggunakan kartu JakLingko. Kebijakan baru ini menambahkan akses gratis ke bus TransJakarta utama, MRT, dan LRT hanya untuk 15 kelompok yang memenuhi syarat.
Bagaimana cara mengajukan permohonan kartu tumpangan gratis sebagai pekerja swasta?
Pertama, dapatkan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan menyerahkan KTP, slip gaji, dan surat keterangan kerja melalui email atau kantor Disnakertrans. Kemudian ajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) secara online di layanankhusus.transjakarta.co.id.
Berapa lama transportasi gratis berlaku?
Manfaat ini berlaku selama 6 bulan dan diperpanjang otomatis jika data Anda masih terverifikasi aktif. Pemerintah memperbarui data setiap enam bulan untuk memastikan keakuratannya.


















































